|
Jakarta, hukumham.info— Mengawali
tahun 2008, Departemen Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Depkumham) akan lebih membuka diri bagi media dan masyarakat
untuk mendapatkan berbagai data dan informasi menyangkut Depkumham.
Buktinya, Depkumham tidak hanya meluncurkan Pusat Informasi dan Komunikasi
(PIK). Namun, juga mengawali agenda 2008 dengan mengadakan workshop jurnalistik.
“Secara berkala, saya dan para
pejabat Depkumham akan menjelaskan berbagai kebijakan baru Depkumham,” papar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Mattalatta saat
memberi sambutan pada acara pembukaan workshop jurnalistik di Gedung Utama
Depkumham, Jakarta (04/01)
Workshop yang diadakan di ruang Soepomo ini
juga memuat proyeksi awal tahun dengan melakukan refleksi apa saja yang sudah
dan akan dilakukan Depkumham. Karena itu, workshop ini juga akan menguraikan
tugas-tugasnya melalui 11 unit yang dibawahi Depkumham.
Kesebelas unit itu terdiri dari Sekretariat
Jenderal (Sekjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), tiga badan, dan enam Direktorat
Jendaral. Ketiga badan tersebut adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Penelitian dan Pengembangan HAM (Balitbang HAM).
Sedangkan keenam ditjen yang ada di Depkumham
yaitu Peraturan Perundang-undangan (PP), Administrasi Hukum Umum (AHU), Imigrasi,
Hak Kekayaan Intelektual (HKI), HAM, dan Pemasyarakatan.
Luasnya spektrum tugas ini pun menempatkan
Depkumham pada posisi yang strategis dalam pembangunan hukum. Namun di sisi
lain, juga membawa konsekuensi terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas.
Andi pun sempat menyinggung tugas fungsi Depkumham yang masih tidak
dipahami publik. ”Sampai saat ini, masih ada
persepsi bahwa di Depkumham memiliki kewajiban penegakan hukum dalam kaitan
dengan putusan pengadilan. Padahal, peran ini sudah diambil alih oleh Mahkamah
Agung (MA),” tegas Andi.
Sementara fungsi penegakan hukum yang
dipegang Depkumham meliputi kebijakan pembentukan hukum, penerapan hukum, dan
pelayanan hukum.
Setelah menguraikan tugas dan fungsi
Depkumham, Andi menghimbau agar media dapat
lebih memahami sekaligus dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang lingkup
tugas Depkumham yang lebih akurat setelah mengikuti workshop ini.
Pada
akhir sambutannya, Andi mengharapkan masukan dan saran dari media menyangkut berbagai
kebijakan dan pelayanan yang diberikan Depkumham dengan mengadakan kompetisi
jurnalistik.
“Kami mengundang para wartawan cetak, foto, dan
televisi untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam Kompetisi Jurnalistik
Depkumham Tahun 2008,” katar Andi kepada para wartawan dari 27 media.***
|