DepanTentang DepkumhamSitus Unit Utama
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar Memberikan Pembekalan Bagi Taruna AKIM dan AKIP, 03 Februari 2009, pk.14.00 WIB, Graha Pengayoman, Gd.Utama Kementerian Hukum dan HAM 

Data Terbaru 

Selengkapnya   

Aspirasi Publik 

Alamat:
Gedung Utama Lantai M1
Jl. HR Rasuna Said Kav 4-5
Karet Kuningan
Jakarta 12940
Telp: 021-52920746, 021-52920747
Fax: 021-52920311

SMS  0818-101022

E-mail: Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya


Dowload Adobe Reader 

Info Pers
Jumat, 04 Januari 2008
Awal 2008, Depkumham Kian Membuka Diri

Jakarta, hukumham.info— Mengawali tahun 2008, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) akan lebih membuka diri bagi media dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai data dan informasi menyangkut Depkumham.

Buktinya, Depkumham tidak hanya meluncurkan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK). Namun, juga mengawali agenda 2008 dengan mengadakan workshop jurnalistik.

Secara berkala, saya dan para pejabat Depkumham akan menjelaskan berbagai kebijakan baru Depkumham,” papar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Mattalatta saat memberi sambutan pada acara pembukaan workshop jurnalistik di Gedung Utama Depkumham, Jakarta (04/01)

Workshop yang diadakan di ruang Soepomo ini juga memuat proyeksi awal tahun dengan melakukan refleksi apa saja yang sudah dan akan dilakukan Depkumham. Karena itu, workshop ini juga akan menguraikan tugas-tugasnya melalui 11 unit yang dibawahi Depkumham.

Kesebelas unit itu terdiri dari Sekretariat Jenderal (Sekjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), tiga badan, dan enam Direktorat Jendaral. Ketiga badan tersebut adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Penelitian dan Pengembangan HAM (Balitbang HAM).

Sedangkan keenam ditjen yang ada di Depkumham yaitu Peraturan Perundang-undangan (PP), Administrasi Hukum Umum (AHU), Imigrasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), HAM, dan Pemasyarakatan. 

Luasnya spektrum tugas ini pun menempatkan Depkumham pada posisi yang strategis dalam pembangunan hukum. Namun di sisi lain, juga membawa konsekuensi terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas.

Andi pun sempat menyinggung tugas fungsi Depkumham yang masih tidak dipahami publik. ”Sampai saat ini, masih ada persepsi bahwa di Depkumham memiliki kewajiban penegakan hukum dalam kaitan dengan putusan pengadilan. Padahal, peran ini sudah diambil alih oleh Mahkamah Agung (MA),” tegas Andi.

Sementara fungsi penegakan hukum yang dipegang Depkumham meliputi kebijakan pembentukan hukum, penerapan hukum, dan pelayanan hukum.

Setelah menguraikan tugas dan fungsi Depkumham, Andi menghimbau agar media dapat lebih memahami sekaligus dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang lingkup tugas Depkumham yang lebih akurat setelah mengikuti workshop ini.

Pada akhir sambutannya, Andi mengharapkan masukan dan saran dari media menyangkut berbagai kebijakan dan pelayanan yang diberikan Depkumham dengan mengadakan kompetisi jurnalistik.

“Kami mengundang para wartawan cetak, foto, dan televisi untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam Kompetisi Jurnalistik Depkumham Tahun 2008,” katar Andi kepada para wartawan dari 27 media.***
 

Layanan Publik 


Prosedur untuk layanan publik yang disediakan oleh Departemen Hukum dan HAM

Panduan Memahami Perancangan Perda 

Foto Kegiatan 

Newsletter 

Selengkapnya   

Polls 

Apa yang paling Anda cari dari hukumham.info?
 
copyright © bamboedoea
2007
Gedung Utama Lantai M1
Jl. HR Rasuna Said Kav 4-5, Karet Kuningan-Jakarta 12940
Telp: 021-52920746,52920747
Fax: 021-52920311
Pusat Informasi dan Komunikasi
Tentang Kita | Redaksi