|
Jakarta, hukumham.info-- Menteri Hukum dan HAM Andi
Mattalatta mencanangkan ”Bulan Tertib
Pemasyarakatan” pada 14 Februari 2008. Kegiatan yang dipusatkan di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, ini merupakan program nasional dan
dicanangkan secara serentak di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah
tahanan (rutan) seluruh Indonesia. Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiono mengemukakan pencanangan ”Bulan Tertib
Pemasyarakatan” ini dilakukan dalam upaya membangun komitmen dan integritas
moral yang kuat bagi petugas pemasyarakatan agar dapat menjalankan tugas pokok
dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ”Dengan komitmen dan
integritas moral yang kuat, akan membangun citra positif dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” ujar Untung di Gedung Ditjen
Pas, Jakarta (13/02). Untung berharap ikhtiar Ditjen
Pas untuk melakukan penertiban dan perbaikan di berbagai bidang melalui
pencangangan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” mendapat sambutan positif dan
dukungan dari elemen masyarakat. ”Dukungan dan partisipasi masyarakat akan
sangat membantu memecahkan permasalahan kompleks yang ada di pemasyarakatan,”
kata Untung. Menurut Untung, kegiatan
”Bulan Tertib Pemasyarakatan” meliputi beberapa program, antara lain program
tertib pengamanan, program tertib pelayanan, program tertib perawatan dan
pengelolaan, program tertib pembinaan dan pembimbingan serta program tertib perikehidupan penghuni. Sasaran program nasional ini
adalah penanggulangan over kapasitas di lapas/rutan, penanggulangan kekurangan
pegawai, pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan pungutan liar,
penertiban warung-warung liar, peningkatan pelayanan, pemberantasan penggunaan
HP, dan peningkatan kegiatan kerja bagi para warga binaan (narapidana). Sementara itu, Kepala Kantor
Wilayah Depkumham Sumatera Utara Sihabudin mengatakan, daerahnya telah siap
melaksanakan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” yang akan dilaksanakan di Rutan
Tanjung Gusta, Medan. ”Hari ini kita juga akan mencanangkan bulan tertib
pemasyarakatan,” ujar Sihabudin. Hal senada disampaikan Kepala
Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat Budi Sulaksana yang juga telah siap
mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” secara serentak. ”Lapas Bukit Tinggi
akan menjadi tempat pencanangan Bulan Tertib Pemasyarakatan di Sumatera Barat,”
kata Budi.
Selain Sumatera Utara dan
Sumatera Barat, ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” juga akan digelar di seluruh
Indonesia antaralain di NAD (Rutan Sigli), Riau (Lapas Tanjung Pinang), Jambi
(Kanwil Jambi), Bangka Belitung (Lapas Pangkal Pinang), Sumatera Selatan (Lapas
Anak Palembang), Bengkulu (Lapas Bengkulu), Banten (Lapas Serang), Jawa Barat
(Lapas Benceuy Bandung), Jawa Tengah (Lapas Kedung Pane Semarang), Yogyakarta (Lapas
Wirogunan Jogyakarta), Jawa Timur (Lapas Klas I Porong), Kalimantan Timur
(Rutan Samarinda), Kalimantan Tengah (Rutan Palangkarya), Sulawesi Barat (Lapas
Polewali), Gorontalo (Lapas Gorontolo), Sulawesi Tengah (Lapas Palu), Muluku
Utara (Rutan Tarnate), dan NTB (Lapas Mataram).***
|