DepanTentang DepkumhamSitus Unit Utama
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar Memberikan Pembekalan Bagi Taruna AKIM dan AKIP, 03 Februari 2009, pk.14.00 WIB, Graha Pengayoman, Gd.Utama Kementerian Hukum dan HAM 

Data Terbaru 

Selengkapnya   

Aspirasi Publik 

Alamat:
Gedung Utama Lantai M1
Jl. HR Rasuna Said Kav 4-5
Karet Kuningan
Jakarta 12940
Telp: 021-52920746, 021-52920747
Fax: 021-52920311

SMS  0818-101022

E-mail: Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya


Dowload Adobe Reader 

Info Pers
Selasa, 23 Oktober 2007
KPA Vietnam Studi Program Methodene di Lapas Cipinang
Jakarta, 23 Oktober 2007- Provincial AIDS Commision (PAC) atau Komisi Penanggulangan  AIDS (KPA) Vietnam, melakukan studi banding  program terapi rumatan methadone di Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang, Jakarta.

Program methadone adalah salah satu kegiatan pengurangan dampak buruk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba) di lembaga pemasyarakatan (lapas). Program ini dilakukan dengan cara tablet methadone dihancurkan, lalu dimasukkan ke dalam gelas, dan dilarutkan dengan air. Larutan air plus methadone itu harus diminum napi, dengan dosis yang semakin lama semakin rendah sehingga narapidana/tahanan bisa lepas dari ketergantungan, dan yang paling penting tidak menggunakan jarum suntik.

Program Rumatan Terapi Methadone (PRTM) merupakan salah satu rekomendasi pertemuan regional III Koordinasi dan Konsultan Program Nasional Penanggulangan HIV/AIDS di Lapas/Rutan yang berlangsung di Bali, Desember 2006.

Program ini adalah salah satu solusi dari dampak yang ditimbulkan atas marak dan berkembangnya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang kemudian diikuti dengan penularan virus HIV/AIDS diantara para narapidana dan tahanan, khususnya kasus narkotika suntik.

Dalam penjelasannya di depan 16 orang rombongan KPA Vietnam, Direktur Bina Khusus Narkotika, Ditjen Pemasyarakatan, Irsyad Bustaman didampingi Kepala Lapas Cipinang Wibowo Joko Harjono mengatakan PRTM telah diimplementasikan di tiga lapas/rutan. “Saat ini PRTM telah diimplementasikan di Lapas Klas IIA Denpasar (krobokan), Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang DKI Jakarta, Rutan Klas I Pondok Bambu, Jakarta Timur,” ujar Irsyad.

Menurut Irsyad, saat ini sedang dipersiapkan pengembangan Program Methadone di delapan Lapas/Rutan yang banyak kasus narkotika. Seperti Lapas Klas I Cipinang, Lapas Klas IIA Bekasi, Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Klas IIA Wanita Tangerang, Lapas Klas IIA Narkotika Bandung, Lapas Klas IIA Bogor, Rutan Klas I Jakarta Pusat, dan Rutan Klas I Surabaya.

Rombongan KPA Vietnam yang dipimpin oleh Dao Thi Bich Lien melihat langsung program methadone yang sedang berlangsung di Lapas Cipinang. Ia mengatakan, kedatangannya ke Indonesia merupakan studi lapangan sebagai bahan perbandingan penanganan dan penanggulangan masalah narkotika dan efeknya yaitu HIV/AIDS di Lapas/Rutan. ”Saya baru pertama sekali melihat metode seperti ini” ujarnya.

Angka kematian Narapidana seluruh Indonesia sampai 5 Oktober 2007 sebanyak 707 orang dan 109 atau sekitar 15,42% di antaranya meninggal karena terinfeksi virus HIV/AIDS. Saat ini Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang menampung sebanyak 2173 narapidana.
 

Layanan Publik 


Prosedur untuk layanan publik yang disediakan oleh Departemen Hukum dan HAM

Panduan Memahami Perancangan Perda 

Foto Kegiatan 

Newsletter 

Selengkapnya   

Polls 

Apa yang paling Anda cari dari hukumham.info?
 
copyright © bamboedoea
2007
Gedung Utama Lantai M1
Jl. HR Rasuna Said Kav 4-5, Karet Kuningan-Jakarta 12940
Telp: 021-52920746,52920747
Fax: 021-52920311
Pusat Informasi dan Komunikasi
Tentang Kita | Redaksi